Rabu, 15 Juni 2011

STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN KOMUNITAS

Menurut Yura dan Walsh ( 1978). “proses keperawatan merupakan inti sari dari keperawatan.proses ini menjadi pusat bagi semua tindakan keperawatan, dapat diaplikasikan dalam situasi apa saja, dalam kerangka referensi tertentu, konsep tertentu, teori atau falsafah ”.
 

Diskripsi dari American Nurses association (ANA) dalam Social Policy Statement (1980) adalah sebagai berikut :

I. Pengumpulan data tentang status kesehatan dari klien adalah sistematika yang kontinu.
    Data dapat diakses, dikomunikasikan dan dicatat.
II. Diagnosa keperawatan diturunkan dari data status kesehatan
III. Rencana Asuhan keperawatan meliputi tujuan –tujuan yang diturunkan dari diagnosa keperawatan
IV. Rencana keperawatan meliputi prioritas dan pendekatan keperawatan yang ditentukan atau     tindakan     untuk mencapai tujuan yang diturunkan dari diagnosa keperawatan
V. Tindakan keperawatan diberikan untuk partisipasi klien dan peningkatan , pemeliharaan, dan restorasi kesehatan.
VI. Tindakan keperawatan membantu klien untuk memaksimalkan kapasitas kesehatannya.
VII. Kemajuan atau kemunduran klien kearah pencapaian tujuan ditentukan oleh klien dan perawat
VIII. Kemajuan atau kemunduran klien kearah pencapaian tujuan mengarahkan pengkajian ulang penentuan prioritas ulang, penyususnan tujuan baru dan perbaikan rencana asuhan keperawatan.

STANDART PRAKTIK KEPERAWATAN

DEFINISI
Standart praktik kepr adl norma atau penegasan ttg mutu pekerjaan seseorang perawat yg dianggap baik, tepat dan benar yg dirumuskan & digunakan sbg pedoman pemberian yan kepwt serta mrp tolok ukur penilaian penampilan kerja perawat.

Tujuan standart : mnt Ann Gillies (1989) :
 

1. Meningkatkan kualitas askep
2. Menurunkan biaya perawatan yg hrs dikeluarkan; alasannya
    a. Apabila perawat yg telah ditetapkan pd standart setidak- tidaknya kegiatan yg tdk perlu tdk akan terjadi
    b. Permasalahan klien lebih cepat teratasi
    c. Hari rawat inap lebih efektif ( pendek)
3. Melindungi perawat dr kelalaian dlm melakukan tugas & melindungi klien dr tindakan yg tdk sesuai.

Dasar Hukum Praktik Keperawatan
 

Di Indonesia dasar hukum yg digunakan dlm praktik keperawatan adalah :
 

1. Undang-Undang No 23 th 1992 : tentang kesehatan :
a. Pasal 53 ayat 1 “ Tenaga kesh berhak memperoleh perlindungan hukum dlm melaksanakan tugas sesuai dgn profesinya “
b. Pasal 53 ayat 2 & 4 “ Tenaga kesh dlm melaksanakan tugasny berkewajiban utk mematuhi standart profesi dan menghargai hak pasien “
2. PP No 32 th 1996
a. Pasal 21
Ayat 1. “setiap tenaga kesh dlm melakukan tugasnya berkewajiban
utk mematuhi standart profesi tenaga kesh.”
Ayat 2 “Standart profesi kesh sebagaimana dimaksud dlm ayat (1)
ditetapkan oleh menteri.
b. Pasal 22
Bagi tenaga kesh jenis tertentu dlm melakukqan tugas profesinya berkewajiban utk :
1). Menghormati hak pasien
2). Menjaga kerahasiaan identitas dan kesehatan pribadi pasien
3). Memberikan informasi yg berkaitan dgn kondisi dan tindakan yg
akan dilakukan
4). Membina persetujuan thd tindakan yang akan dilakukan
5). Membuat dan memelihara rekam medis.
c. Pasal 24
Perlindungan hukum diberikan kepada tenga kesehatan yang
melakukan tugasnya sesuai dengan standart profesi kesehatan.
3. SK Menkes No 647 Tahun 2000 : Tentang registrasi dan praktek keperawatan
Pasal 17 : ” Perawat dlm melakukan praktek keperawatan hrs sesuai dgn kewenagan yg diberian, berdasarkan pendidikan dan pengelaman serta dlm memebrikan pelayanan berkewajiban mematuhi standart profesi

SUMBER STANDART
 

1. Organisasi profesi PPNI
a. 1993 : Rancangan standart profesi keperawatan
b. 1999 : Standart Praktek Keperawatan Profesional
c. 2001 : Standart asuhan / standart kenierja profesional
2. Undang-Undang / Kepres / PP
a. UU No 23 th. 1992 ttg Kesehatan
b. Kepres No 56 th. 1995 ttg Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
c. PP No 32 th. 1996 Ttg Tenaga Kesehatan
d. UU No 8 th 1999 ttg Perlindungan Konsumen
3. Departemen Kesehatan RI ( SK. Menkes, SK Dirjen Yanmed )
4. Rumah sakit
Rumah Sakit menyusun standart asuhan keperawatan sbg pedoman pemberian askep utk 10 kasus terbanyak pd masing-masing jenis pelayanan.

MACAM-MACAM STANDART PROFESI KEPERAWATAN
 

Sesuai SK DPP PPNI No 03/DPP/SK/I/1996 : Standart profesi keperawatan terdiri dari :
1. Standart pelayanan keperawatan
2. Standart praktek keperawatan
3. Standart Pendidikan keperawatan
4. Standart pendidikan berkelanjutan.

STANDART PRAKTEK KEPERAWATAN KOMUNITAS
 

Menurut ANA (1974) Standart Praktek Keperawatan Komunitas adalah :
1. Pengumpulan data status kesehatan klien sistemik dan terus menerus
2. Menegakkan diagnosa dari data
3. perencanaan : Menentukan tujuan
4. Perencanaan diprioritaskan pemberian keperawatan.
5. Pemberian tindakan keperawatan ( Promosi, menjaga dan perbaikan )
6. Tindakan keperawatan dalam membantu klien meningkatkan kesehatan.
7. kemajuan klien thd pencapaian tujuan
8. tindakan keperawatan pengkajian secara kontinu


Tatanan praktek keperawatan komunitas


1
PENDAHULUAN
rogram Studi Ilmu Keperawatan adalah program pendidikan yang bertujuan untuk
menghasilkan lulusan perawat profesional yang disebut dengan Ners. Program
pendidikan Ners dilaksanakan melalui dua tahapan yaitu tahap Program Akademik
(Sarjana Keperawatan) dan tahap Program Profesi (Ners). Proses pendidikan tahap
Program Profesi di Indonesia dilaksanakan dengan Pengalaman Belajar Klinik (PBK) dan
Pengalaman Belajar Lapangan (PBL). Praktik profesi bertujuan untuk mempersiapkan
mahasiswa melalui penyesuaian profesional dalam bentuk pengalaman belajar lapangan
secara komprehensif yang memberi kesempatan kepada mahasiswa menjadi terampil
dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh secara teori pada pembelajaran
perkuliahan (tahap akademik) untuk diterapkan menjadi tindakan (psikomotor) pada
keadaan nyata di lapangan (tahap profesi).
Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) atau praktik profesi keperawatan komunitas akan
mengarahkan mahasiswa dalam melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan komunitas
secara mandiri dan profesional, melalui tahapan proses: pengkajian, perumusan diagnosa
keperawatan, perencanaan, implementasi, dan evaluasi keperawatan komunitas dari
masalah sederhana sampai masalah yang kompleks melalui upaya promotif, preventif,
dengan tidak mengabaikan aspek-aspek kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan batas
kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuan perawat berlandaskan pada etika profesi
keperawatan. Praktik profesi keperawatan komunitas ini akan dilaksanakan di lahan
praktik pada puskesmas, wilayah binaan komunitas, keluarga binaan, panti sosial, panti
werda, sekolah-sekolah, dan masyarakat.
Buku praktik profesi keperawatan komunitas ini disusun dengan tujuan agar mahasiswa
memiliki panduan dalam melaksanakan praktik keperawatan komunitas di masyarakat.
Buku ini berisi tentang gambaran umum praktik profesi keperawatan komunitas, tujuan,
dan kompetensi yang diharapkan dari praktik, proses bimbingan yang akan dilaksanakan,
proses pelaksanaan kegiatan praktik, evaluasi, dan daftar acuan yang dapat digunakan
dalam praktik keperawatan komunitas di semua tatanan pelayanan kesehatan.
P
Buku Panduan Program Profesi Ners Keperawatan Komunitas
2
DESKRIPSI, TUJUAN, DAN KOMPETENSI
A. Deskripsi
raktik profesi keperawatan komunitas atau pengalaman belajar lapangan keperawatan
komunitas dilaksanakan di lahan praktik di wilayah binaan masyarakat termasuk
individu, keluarga binaan, dan kelompok, puskesmas, sekolah, posyandu, dan melalui
pelayanan/asuhan keperawatan dari masalah sederhana sampai masalah yang kompleks
secara tuntas dan komprehensif baik bersifat promotif, preventif, dengan tidak
mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan
kemampuan berlandaskan etika profesi keperawatan.
B. Tujuan Pembelajaran
Setelah menyelesaikan praktik pada program profesi (Ners) keperawatan komunitas
mahasiswa mampu melaksanakan asuhan keperawatan komunitas melalui langkah-langkah
proses keperawatan tahap pengkajian, perumusan diagnosa, perencanaan, implementasi,
dan evaluasi keperawatan komunitas, dengan fokus utama klien individu, keluarga,
kelompok khusus, dan masyarakat.
C. Kompetensi
Kompetensi praktik pada program profesi (Ners) keperawatan komunitas:
1. Melaksanakan asuhan keperawatan komunitas dan kelompok khusus dalam konteks
pelayanan kesehatan utama melalui pendekatan proses keperawatan komunitas:
a. Menyusun alat pengumpulan data/instrumen pengkajian: kuisioner, observasi,
panduan wawancara sesuai kebutuhan dan masalah kesehatan yang umum terjadi di
masyarakat.
b. Melakukan pengkajian keperawatan komunitas melalui pengumpulan data,
pengolahan data, dan analisa data.
c. Merumuskan masalah kesehatan dan menyusun prioritas masalah kesehatan.
d. Merencanakan asuhan keperawatan berdasarkan prioritas masalah kesehatan secara
komprehensif dan kesinambungan untuk mencapai status kesehatan yang optimal.
e. Melakukan implementasi asuhan keperawatan dengan strategi tindakan
keperawatan yang berfokus pada pendidikan kesehatan untuk memfasilitasi
kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya.
P
Buku Panduan Program Profesi Ners Keperawatan Komunitas
3
f. Menumbuhkembangkan motivasi dan pemberdayaan peran serta masyarakat dalam
pelaksanaan implementasi asuhan keperawatan komunitas.
g. Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain di wilayah binaan, bila ditemukan
masalah kesehatan yang memerlukan tindakan rujukan keperawatan sesuai dengan
kewenangan dan ruang lingkup praktik keperawatan komunitas.
h. Mengevaluasi efektivitas asuhan keperawatan komunitas yang diberikan
menggunakan indikator yang telah ditentukan.
i. Mendokumentasikan proses kegiatan praktik dan menyusun laporan kegiatan.
j. Melakukan seminar keperawatan komunitas.
2. Menerapkan prinsip pengorganisasian dalam pemberian asuhan keperawatan
komunitas melalui kerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat yang ada di
wilayah binaan:
a. Melakukan pertemuan dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dalam
lokakarya mini untuk menyajikan dan mengidentifikasi masalah kesehatan
masyarakat.
b. Melaksanakan pembentukan Kelompok Kerja Kesehatan (Pokjakes) di wilayah
binaan.
c. Memberdayakan/mengaktifkan kembali wadah kesehatan atau kelompok organisasi
(LSM) yang sudah terbentuk di masyarakat.
d. Melaksanakan kegiatan kesehatan di sekolah yang ada di wilayah binaan melalui
kerja sama dengan puskesmas dalam program UKS.
e. Melakukan kegiatan di posyandu yang ada di wilayah binaan melalui kerja sama
dengan puskesmas dan lingkungan masyarakat.
3. Melaksanakan praktik keperawatan komunitas di puskesmas era otonomi daerah
(desentralisasi), yaitu melaksanakan program puskesmas dan pembinaan wilayah kerja.
Program Prioritas:
(a) Promosi Kesehatan, (b) KIA dan KB, (c) Gizi, (d) P2M, (e) Kesehatan Lingkungan,
(f) Pengobatan, (g) Pencatatan dan Pelaporan.
Program Pengembangan:
(a) Usaha Kesehatan Sekolah, (b) Kesehatan Lanjut Usia, (c) Kesehatan Gigi dan
Mulut, (d) Kesehatan Mata, (e) Kesehatan Jiwa, dll.
Buku Panduan Program Profesi Ners Keperawatan Komunitas

Selasa, 07 Juni 2011

Etika keperawatan komunitas

  1. n
  2. Perawat dan Lingkungan masyarakat, perawat memprakarsai pembaharuan
  3. Perawat dan sejawat
  4. Perawat dan profesi keperawatan
Prinsip Dasar Kode etik Adl menghargai hak dan martabat manusia.
Dlm menghadapi mas bersifat etis / moral. Perawat hrs bertanya pd diri sendiri.
Bagaimana pengaruh tindakan saya thd klien ,thd tim kerja, diri sendiri dan profesi .
Fungsi Kode Etik ; mnt Kozier & Erb, 1990 antara lain :
1. Etik berhub. Dgn standart profesi utk melindungi perawat dan klien
2. Kode Etik sbg alat penyusun Standart Praktik Profesional
3. Mrp Pedoman dlm melaksanakan tindakan & hrs diterima sbg nilai pribadi bagi anggota
4. memberi kerangka pikir pd anggota profesi utk membuat keputusan.
Mnt Hypocrates, Kode etik berfungsi :
1. Menghindari ketengangan antara manusia
2. Memperbaiki status kepribadian
3. Menopang pertumbuhan dan perkembangan pribadi
PRINSIP DASAR DAN ETIKA DLM KESH. KOMUNITAS
  1. PRINSIP DASAR DLM KEP KES KOMUNITAS
a. Klg adl unit utama dlm yankesmas
b. 4 tingkat sasaran yankesmas: individu, klg, klp khusus dan masy.
c. Perawat bekerja atas PSM dlm menyelesaikan mas kesh
d. Menekankan upaya promotif & preventif tanpa lupa kuratif & rehabilitatif
e. Dasar yankes Problem Solving Approach
f. Kegiatan utama : masy baik yg sehat maupun yg sakit
g. Tujuan : meningkatkan fungsi kehidupan—derajat kes yg optimal
h. Penekanan : pembinaan perilaku sehat
i. Bekerja secara team bukan individu
j. Peningkatan kesehatan
k. Home visit ---membantu mengatasi mas klien
l. Penkes mrp kegiatan utama
m.Pelaksanaan kesmas mengacu pd sistem yankes yg ada
n. Pelaksanaan Askep kom dilakukan di Puskesmas, panti, sekolah & klg
  1. PRINSIP ETIKA DLM KEP KES KOM
    1. Prinsip Kebaikan ----mempertimbangkan bahaya dan keuntungan
    2. Prinsip Autonomi---- Individu bebas menentukan tindakan atau keputusannya.
    3. Prinsip kejujuran / Veracity –mrp dasar terbinanya trust.

Kamis, 02 Juni 2011

sekolah tinggi ilmu kesehatan

STIKES DIAN HUSADA mempunyai talenta yg sangat bagus dan bisa menciptakan tenaga kerja kesehatan yang profesinal. disinilah sumber ilmu kesehatan yang aku peroleh.

Siti Nur Aisyah